Masjid4All

Kalkulator Faraid

Hitung bagian setiap ahli waris menurut hukum waris Islam, dalam mazhab Syafi'i atau Hanafi.

Langkah 1 dari 6

Pemilik harta

Harta Anda sendiri, atau harta orang yang sudah meninggal, dan mazhab yang diikuti.

Jenis kelamin
Mazhab
Apa bedanya?

Sebagian besar keluarga mendapat hasil yang sama di kedua mazhab. Perbedaannya terutama ketika kakek mewarisi bersama saudara, ketika ada sisa tanpa ahli waris asabah, dan dalam satu kasus khusus (al-musytarikah). Pilih mazhab yang diikuti keluarga Anda atau pengadilan agama setempat.

Setelah biaya pemakaman, utang, dan wasiat. Kosongkan untuk melihat pecahan dan persentase saja.

Hasil

Isi langkah-langkahnya, lalu tekan Hitung pada langkah terakhir.

Pertanyaan

Apa itu faraid?+

Faraid adalah hukum waris Islam. Kerabat dekat menerima bagian tetap yang terutama disebutkan dalam Surah an-Nisa' (4:11, 4:12 dan 4:176), dan sisanya untuk ahli waris asabah, dipimpin kerabat laki-laki terdekat melalui garis laki-laki.

Kerabat mana saja yang dicakup kalkulator ini?+

23 kerabat dalam langkah-langkahnya: pasangan, orang tua, anak, orang tua ayah dan ibu dari ibu, anak dari anak laki-laki, saudara kandung, seayah dan seibu, serta keponakan, paman dan sepupu laki-laki dari pihak ayah. Kerabat lain, seperti anak dari anak perempuan atau paman dari pihak ibu, tidak dicakup.

Apa yang harus dibayar sebelum harta dibagi?+

Biaya pemakaman, lalu utang, lalu wasiat paling banyak sepertiga kepada bukan ahli waris. Masukkan nilai yang tersisa setelah itu; kalkulator hanya membagi nilai tersebut.

Mengapa hasil Syafi'i dan Hanafi bisa berbeda?+

Kedua mazhab sepakat untuk sebagian besar keluarga. Perbedaan utamanya adalah kakek yang mewarisi bersama saudara, sisa ketika tidak ada ahli waris asabah, dan al-musytarikah. Pilih mazhab yang diikuti keluarga Anda atau pengadilan agama setempat.

Apa itu 'aul dan radd?+

'Aul berlaku ketika jumlah bagian tetap melebihi seluruh harta: setiap bagian tetap dikurangi secara proporsional. Radd berlaku ketika ada sisa dan tidak ada ahli waris asabah: dalam mode Hanafi sisa dikembalikan kepada ahli waris bagian tetap selain pasangan. Dalam mode Syafi'i kalkulator ini menampilkan sisa untuk Baitulmal, karena praktiknya berbeda-beda.

Apakah hasilnya mengikat secara hukum?+

Tidak. Ini perkiraan untuk membantu Anda memahami bagian-bagiannya. Untuk pembagian resmi, berkonsultasilah dengan otoritas agama atau pengadilan agama.

Tanya